Seorang queer dan kerapuhannya: seksualitas, keimanan, dan relasi kuasa



Abstrak
….Suaraku hilang, setiap konstruksi, aturan, identitas, otoritas, relasi kuasa, hierarki, perspektif, budaya, agama, membisukannya…
Tubuhku mulai diatur oleh semuanya itu, bahkan seksualitasku dirantai oleh sistem-sistem biner yang mengikat…
Ekspresiku, harus ditutupi oleh topeng-topeng normal, aku menjadi seseorang yang palsu di tengah komunitas dan lingkungan sosial…
Aku berusaha diam, namun diriku merasa asing dan tidak nyaman, aku berusaha berbicara, namun bagiku mereka seakan-akan tidak peduli..
Penciptaku tentu melihat hamba-Nya yang merana dalam kesunyian, tanpa suara, tanpa ratap tangis, tanpa dukungan, tanpa jawaban. Aku terdiam dan membisu, tubuhku mulai merasa getaran penolakan…
Aku berjalan menikmati proses kehidupan, sama seperti mereka yang katanya “normal,” aku seorang peziarah kehidupan yang meratapi kekejaman malam, meratapi kesendirian, meratapi rasa itu sendiri.
 Aku mengetahui bahwa keberadaanku adalah nyata, sadar bahwa diriku terbatas, sadar bahwa rasa dan nafsuku juga terbatas, sadar bahwa aku rapuh, sadar bahwa tidak sepenuhnya komunitas dan lingkungan sosialku, berada di setiap langkahku.
“kamu berdosa, kamu tidak akan masuk surga, Tuhan membencimu sama seperti kaum sodom dan gomora, kamu tidak pantas dilahirkan”. Kata itu terucap oleh mereka, secara tidak sadar aku dibuat rapuh olehnya..
Apakah Allah memandang diriku hina? Apakah Dia, Sang Pengasih membenci manusia yang diciptakan-Nya? Apakah Allah menciptakan seksualitas yang berbeda dari konsep biner? Hanyalah Dia yang mengetahuinya.. 
Aku menari bersama Allah, merasakan hadirat-Nya, merasakan bertapa indah bersamanya, kalian paham mengenai rasa ilahi? Tentu kalian sebagai manusia bisa merasakan-Nya, ekspresikankanlah tubuh dan seksualitasmu terhadap-Nya, Dia adalah Allah yang mencintai gerak tubuh manusia, sebagai perwujudan rasa dan ekspresi.
Kata tidak bersuara namun kata menyatakan rasa. (titik) 
            Tulisan ini adalah sebuah kisah seorang queer, mengkisahkan betapa rumit menjadi seorang queer yang terbatas, pergumulan untuk mencari identitas diri, penolakan terhadap diri sendiri dan komunitas, yang berlandaskan sistem biner dan ajaran agama. Berangkat dari pengalaman komunitas LGBTIQ yang mendapat penolakan dari berbagai pihak, tulisan ini berusaha untuk memberikan pemahaman, bahwa sebagai seorang yang tertindas dan rapuh, ia dapat menembus batas-batas yang selama ini ditetapkan dan diatur oleh yang berkuasa, seorang queer juga bisa mengeskpresikan dirinya pada Sang Ilahi, Sang Queer, Sang Maha Segalanya. Untuk membahasnya lebih dalam saya akan menggunakan konsep teologi queer dan pemikiran Michael Foucoult mengenai relasi kuasa.
Kata kunci: queer, LGBTIQ, kerapuhan, Sang Queer, Relasi Kuasa, Seksualitas.
Pendahuluan 
Komunitas LGBTIQ(Lesbian, Gay, Transgender, Intersex, dan Queer) menjadi komunitas yang marjinal, banyak diantara mereka yang mengalami tindakan diskriminasi, persekusi, stigma, dianggap anomali, ketidak-normalan, dipandang aneh, dibenci, ditertawakan, menjijikan, namun juga dikagumi, dianggap manusia, dibela, dan diperdebatkan. Isu ini menjadi hal yang sensitif sekaligus kontroversial, bahkan menyebut kata “LGBTIQ” sudah menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan. Sama seperti seksualitas, hal yang masuk dalam tempat yang privasi, dijadikan tolak ukur untuk menilai manusia, ruang gerak komunitas LGBTIQ terbatas, banyak diantara mereka yang tidak dapat mengekspresikan diri dan seksualitasnya. 
Queer, istilah ini menjadi asing dan jarang terdengar. Istilah queer pertama kali diperkenalkan di Inggris pada abad ke-16, dianggap aneh, gila dan sebagai cacian bagi kaum homoseksual, namun semakin berkembangnya zaman, istilah queer digunakan berbeda dari sebelumnya, saat ini istilah queer dianggap sebagai payung untuk menggambarkan keragaman seksual orientasi, identitas gender, dan ekspresi. Queer juga dipakai oleh komunitas LGBTIQ untuk mendobrak batasan-batasan biner, seperti konsep laki-laki dan perempuan, feminim dan maskulin, laki-laki kuat, perempuan lemah, laki-laki berada di atas, perempuan berada di bawah, heteroseksual normal sedangkan homoseksual tidak normal. 
Queer  tidak dibatasi sebagai sebutan untuk kaum homoseksual saja, melainkan bagi mereka yang tertindas dalam masyarakat, yang didasari dengan konsep perbedaan: ras, suku, agama, budaya, warna kulit, gender. Teori queer menjadi breakthroughuntuk menembus batasan-batasan, menembus batas konstruksi, menjadikan setiap orang memiliki kemanusiaannya.
Seorang Queer yang “Rapuh” 
            Pengalaman seksualitas penulis makalah ini, sebagai seorang queer ia merasakan kerapuhan dalam dirinya, hal ini dilandaskan pada kemanusiaannya yang terbatas. Berbicara mengenai seksualitasnya, ia tidak terlepas pada konsep dari queer itu sendiri, sebagai seorang queer yang tidak terdefinisikan, tidak ingin terikat pada konsep biner, seksualitas, orientasi seksual, konsep queer ini lebih universal, namun dibalik konsep itu sendiri kehidupan seorang queer sangat tertekan.
            Awal kehidupannya ia diciptakan dengan jenis kelamin laki-laki, namun sifat feminim ada dalam dirinya, kontruksi sosial yang ada tidak sesuai dengan dirinya, ia merasa berbeda, banyak ujaran-ujaran negatif yang terucap kepada dirinya, sebagai bagian LGBTIQ ia sering mendapatkan kekerasan verbal bahkan kekerasan fisik. Kehidupannya dipenuhi dengan rasa kesepian, perasaan berbeda dan asing, kebingungan, hilang arah, depresi, bahkan tindakan ingin bunuh diri.
            Penolakan muncul dalam dirinya, tanpa disadari dirinya larut dalam kerapuhan yang dimiliki, ia merasa bahwa dirinya adalah seorang pendosa, seseorang yang akan dihukum Allah, suara mimbar menyatakan bahwa seseroang yang menyukai sesama jenis, yaitu homoseksual tidak akan masuk ke dalam surga. Proses perkembangan diri di dalam dirinya dimulai dari penerimaan diri, tubuh yang memulai berbicara mengenai otentisitasnya, keunikan di dalam diri yang menjadikannya berbeda dari orang lain, “aku berbeda, dan aku tidak sama dengan yang lain,” kata-kata itu terucap, namun bukankah semuanya sama saja, manusia tidak berbeda melainkan beragam.
            “aku 100% manusia,” kalimat ini diucapkan oleh mereka yang menyuarakan suara-suara penindasan, suara-suara yang tertekan, suara-suara yang tersembunyi selama ini. “saya sebagai bagian dari LGBTIQ merupakan kenyataan masa kini, yang tidak dapat lagi dikesampingkan, diabaikan, atau diharapkan akan berubah menjadi ‘normal’ seperti kebanyakan orang. (Yulius 2014, 1) 
Teologi Queer, Allah sang Maha Queer dan Gereja yang berkuasa
Istilah teologi berasal dari kata theos (Tuhan) dan logos(firman). Secara umum, teologi adalah ilmu yang mempelajari ketuhanan serta hubungan Tuhan dengan manusia. Teologi menjadi hasil dari pemikiran yang membentuk nilai-nilai di dalam gereja. Gereja sendiri adalah suatu persekutuan inklusif bagi umat Kristiani.
Dewasa ini, gereja menghadapi berbagai isu di sekitarnya. Salah satu dari isu tersebut adalah mengenai seksualitas, khususnya LGBTIQ. Banyak gereja berasumsi bahwa menjadi LGBTIQ adalah dosa dan permasalahan moral yang dilandasi pemahaman hitam putih mengenai benar dan salah. Situasi ini menjadi masalah yang menuntut kehadiran inovasi dalam gereja, salah satunya melalui teologi queer.
Teologi queerdidefinisikan sebagai queeryang berbicara tentang Tuhan – sebuah metode teologi yang menjadi alat pembebasan bagi mereka yang tertekan dan termarjinalisasi. (Cheng 2011, 2) Gagasan mengenai teologi queerbertujuan untuk membuka kesadaran akan keberagaman identitas. Hal ini tidak terbatas pada isu seksualitas, melainkan meluas hingga pada sistem normatif yang bersifat biner. Gereja semestinya dapat hadir sebagai salah satu institusi yang merangkul orang-orang percaya, sesuai dengan nilai kasih Yesus Kristus. Pada kenyataannya, nilai kasih dalam gereja mulai memudar saat melihat mereka yang dipandang berbeda.
 Teologi queerhadir bagi gereja-gereja untuk membuka ruang diskusi mengenai seksualitas. Teologi queerdimulai dengan teori Queer Goddan Queer Jesus. Queer Godmenyatakan bahwa Tuhan adalah queer. Tuhan tak bergender dan identitas seksual-Nya asing, namun Ia memiliki ekspresi feminin dan maskulin di dalam Alkitab. Yesus juga dianggap sebagai seorang queer, yaitu seseorang yang aneh dan berbeda dari yang normatif. Ia termasuk golongan yang dimarjinalisasi oleh masyarakat pada saat itu. Hal ini didukung oleh kehadiran-Nya sebagai inkarnasi dari Allah melalui seorang perawan. Ia lahir tanpa proses aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan (reproduksi). Kehidupan-Nya dilingkupi oleh orang-orang yang dimarjinalisasi oleh masyarakat Yahudi, misalnya perempuan pelacur dan pemungut cukai. 
Keberpihakan pada kaum marjinal melalui teologi queerinilah yang dibutuhkan oleh gereja sebagai sebuah penya daran akan konteks Alkitab masa kini. Gereja di tengah situasi dunia harus terus bergumul untuk menghadapi realitas. Melalui teologi queer, gereja akan dilihat sebagai persekutuan yang merangkul umat tanpa melihat latar belakang setiap orang.
Teologi queerharus dimulai dari institusi teologi untuk membuka pemahaman baru akan penafsiran Alkitab. Isu mengenai seksualitas memang masih tabu untuk dibicarakan di dalam gereja, namun hal ini penting untuk dibahas secara mendalam. Jika gereja mulai terbuka mengenai seksualitas, bukan tidak mungkin gereja akan mulai terbuka pula untuk menerima LGBTIQ.
Konstruksi Sosial dan Relasi Kuasa sebagai kerapuhan 
Kontruksi masyarakat mengenai seks dan seksualitas menekankan pada sistem biner, seksualitas direpresi oleh kuasa yang mengaturnya, perempuan harus feminin sedangkan laki-laki harus maskulin, hal yang berada dalam kontruksi ini dianggap aneh. Konstruksi sosial yang sudah mendarah daging dijadikan tolak ukur untuk menilai seseorang, bahkan hal-hal yang private tentang seksualitas. Kontruksi sosial terkait seks dan seksualitas mengakibatkan komunitas LGBTIQ dianggap bukan bagian dari komunitas karena tidak “normal,” seseorang dianggap normal jika ia dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat, mematuhi aturan, dan memenuhi harapan sosial, akibatnya pribadi yang normal dan yang katanya “tidak normal” dibatasi dengan perilaku yang diorientasikan oleh norma-norma dominan. (Sinulingga 2016, 4) 
Allah menciptakan manusia, dalam kejadian 1:26-28, “Berfirmanlah Allah: ‘Bailkah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang yang melata yang merayap di bumi.’ Maka Allah menciptakan manusia itu menunrut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.” 
Ayat ini dan pemahaman keagamaan lainnya secara umum ingin menjelaskan otentisitas manusia secara sempurna, sebagai ciptaan Allah, memperlihatkan bahwa dengan segala situasinya setiap manusia tetaplah merupakan gambar dan rupa Allah yang sempurna (imago Dei), namun hal ini merupakan kontruksi Alkitab yang biner secara biologis: laki-laki dan perempuan, namun persoalannya adalah jika kita melihat kepada kelompok LGBTIQ, khususnya bagi mereka yang terlahir dengan dua kelamin (Intersex), tembok-tembok pemisah akan membedakan kedua unsur ini, sulit rasanya bagi komunitas LGBTIQ untuk menerima keberadaan dirinya sebagai gambaran Allah. Sehingga pendekatan ini sulit untuk diterima karena kurang memberdayakan.
Otentisitas seksualitas dikotak-kotakan berdasarkan jenis kelamin yang menjadi kodrat sejak lahir, mereka yang tidak berekpresi sesuai dengan jenis kelamin dianggap melawan takdir, jika dikaitkan dengan nilai agama yaitu “berdosa,” inilah norma yang dominan dan pada akhirnya menjadi norma sosial yang berpengaruh dalam setiap aspek kehidupan, mereka yang tidak menjalankan norma tersebut dianggap sebagai anggota masyarakat abnormal, dan menghasilkan abnormalitas bagi anggota masyarakat lain. 
Kekuasaan dan pengetahuan menjadi hal yang dibahas oleh Foucault,  ia menghubungkan keduanya secara eksplisit. Mengenai kekuasaan, ia menganggap bahwa kekuasaan sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk mengontrokl yang lain, hal ini berhubungan dengan struktur hiearki relasi kuasa. Kekuasaan merupakan bentuk relasi kekuatan yang imanen, sesuatu yang melanggengkan relasi kekuatan itu sendiri, yang secara tidak langsung membentuk rantai atau sistem dari relasi, atau yang mengisolasi mereka dari yang lain dari suatu relasi kekuatan. (Foucault 1990:92-93) 
Kekuaaan itu ada dimana-mana dan bersifat relasional, relasi antara berbagai kekuatan, kekuasaan menjadi sebuah strategi yang berlangsung dimana-mana, seperti: sistem, aturan, regulasi. Kekuasaan tidak datang dari luar, melainkan kekuasaan menentukan sususnan, aturan dan hubungan dari dalam dan memungkinkan semuanya terjadi. (Foucault 2000, 144) 
Foucault melihat seksualitas sebagai hal dipahami oleh masyarakat sebagai hal yang absolut, sebagai hasil dari politisasi kuasa atas hal-hal ilmiah dan nilai-nilai keagamaan, yang mengabsolutkan nilai heteroseksual sebagai kebenaran, sedangkan hal yang di luar itu diabnormalkan. Ini menjadi sebuah tirani seksualitas yang tidak mudah untuk diubah, yang membentuk tembok-tembok pemisah. Bagi Foucault, seksualitas adalah nama yang diberikan pada sebuah konstruksi sejarah, dimana stimulasi atas tubuh, intensifikasi kenikmatan, pembentukan pengetahuan, pengontrolan dan resistensi dikaitkan satu dengan yang lainnya. (Foucault 1986, 106) 
Kekuasaan itu mengatur segalanya, setiap relasi yang memiliki kekuatan menjadi tolak ukur adanya pemisahan dalam struktur hierarki, mengenai identitas diri, hal ini menjadi kuasa seseorang untuk mengindentifikasi dirinya dan menjadi otentik, citra manusia yang terbentuk melalui pengalaman, relasi kuasa berusaha menghubungkan antara mereka yang lemah dan mereka yang kuat, mereka yang menindas dan mereka yang tertindas, mereka yang normal dan mereka yang tidak normal. Bagi foucault relasi kuasa juga sudah membentuk aturan dalam sejarah, sistem biner dan kenormalan yang tercipta dengan jelas. 


 Makalah ini telah digunakan untuk UTS Teologi Kerapuhan
Daftar Pustaka:
Cheng, Patrick S. 2011. An Introduction to Queer Theology Radical Love. New York: Seabury Books.
Foucault, Michel. 1990. The History of Sexuality: An Introduction, Vol 1. New York: Vintage Books.
Foucault, Michel. 1986. The Care of The Self: Volume 3 of the History of Sexuality. New York: Pantheon Books.
Foucault, Michel.2000. Seks dan Kekuasaan.Histoire de la Sexualite 1: La Volonte de Savoir.Terj Rahayu. S. H. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Yulius, Hendri. 2015. Coming Out. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Comments

Popular posts from this blog

“Siapakah yang Dapat Memahami Allah? Peziarahan Seorang Gay dalam Meratapi Realitas dan Merayakan Kehidupan”