“Mengapa Harus Terbatas oleh Kodrat? : Sebuah Rekonstruksi Definisi Kodrat dan Identitas Waria sebagai kerapuhan”
Mengapa aku seperti ini? Mengapa aku harus begini? Apakah aku perempuan atau laki-laki? Atau aku bukan bagian dari keduanya?
Aku sebagai waria bergulat dengan diri sendiri, terjebak dalam kebingungan dan ketakutan yang ku tak mengerti...
Ketika orang lain bisa menerima begit saja identitas jender mereka sebagai sesuau yang terberi sejak lahir, aku merasa ada sesuatu yang bertentangan dalam diriku,
apa yang ku rasakan, pikirkan dan keinginkan tidak sesuai dengan apa yang diajarkan orang tua dan dikatakan oleh lingkungan sekitarku.
Ekspresiku yang dibatasi oleh moralitas, banyak pemaksaan yang mereka lakukan agar diriki menjadi normal sama seperti semua orang..
Aku memiliki kebencian atas diri sendiri, identitas seperti perempuan dalam diriku yang menghancurkan harapan dari orang tua, hidup mulai merasa tidak sesuai dengan keinginan orang banyak dan membangun penolakan atas diriku
Aku tidak berprilaku maskulin selayaknya seorang laki-laki, aku tidak bisa berpura-pura untuk menjadi laki-laki..
Di tengah-tengah mereka, aku ditertawakan dengan ujaran: “bencong, banci, najis, orang gila, waria sinting”
Aku meratapi identitasku, melihat bahwa aku ditolak.. aku yang menolak diriku karena aku melihat mereka tidak menerimaku, keluargaku ingin agar aku menjadi laki-laki seutuhnya..
Tulisan ini berusaha untuk menganalisis ideologi normalisme, khusunya dalam kodrati manusia. Manusia diciptakan dengan jenis kelamin jantan dan betina, berdasarkan jenis kelamin yang ada masyarakat membentuk dua identitas, yaitu laki-laki dan perempuan, realitas dalam kehidupan bermasyarakat muncul fenomena waria, seorang yang secara fisik kelamin laki-laki namun berekspresi atau menganggap dirinya sebagai perempuan, penolakan masyarakat muncul atas realitas ini, keberadaan waria dianggap sebagai penyimpangan dan melawan kodrati, oleh karena itu tulisan ini akan membahas rekontruksi kodrat dan identitas waria yang dibingkai oleh kerapuhan, selain itu tulisan ini akan membahas rahmat Allah di dalam waria sebagai ciptaan-Nya. Untuk membahas ini saya akan menggunakan kisah dari waria, teori Michel Foucault mengenai seksualitas, dan buku yang membahas mengenai transgender sebagai tubuh yang marjinal dalam tubuh Kristus.
Kata Kunci: kodrat, Identitas, Jender, Waria, Kerapuhan, Kontruksi.
Pendahuluan
Laki-laki dan perempuan menjadi kontruksi jender yang ada di masyarakat, jender merupakan atribut sosial budaya yang ditempelkan pada jenis kelamin tertentu, jenis kelamin yaitu jantan dan betina ialah sesuatu yang terberi secara biologis, hal ini dilandasi oleh kodrati yaitu sifat asli bawaan. Bayi yang baru lahir langsung diidentifikasi berdasarkan alat kelamin yang menempel dalam tubuh, kemudian dididik dan diajari untuk mengikuti suatu identitas jender tertetu tergantung alat kelamin, oleh karena itu peran gender yang dijalani bukanlah suatu yang alami, melainkan bentukan sosial (Yulius 2015, 10)
Menurut YIFos yaitu organisasi keberagaman iman dan seksualitas, jender adalah keberagaman ciri, sifat dan peran identitas berdasarkan kualitas feminitas dan maskulinitas dalam peran, tugas, dan fungsi yang dibangun dari kontruksi sosial, identitas jender yang dimiliki individu mendukung untuk memaknai dirinya berkaitan dengan peran sosialnya. (YIFoS 2018, 2) kodrat individu berupa alat kelamin diharuskan mengikuti identitas jender yang dimiliki, misalnya laki-laki identik dengan maskulin, bekerja di lapangan, pemimpin, kuat, tidak menangis, kotor sedangkan perempuan identik dengan feminin, bekerja di dapur, pendamping pemimpin, lemah, suka menangis, suka perawatan. Sesuai dengan jenis kelamin, seseorang akan bertindak, berprilaku, dan berpenampilan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan peran berdasarkan identitas yang telah dikonstruksikan masyarakat, namun ada realitas sosial yaitu keberadaan waria, secara fisik berkelamin laki-laki tetapi berprilaku dan berekspresi seperti perempuan. (Latiefah 2013, 88)
Dalam buku hidup sebagai waria, Koeswinarno mengutip pemahaman Heuken yang mengatakan bahwa waria dalam konteks psikologis termasuk sebagai penderita transeksualisme, yakni seorang yang secara jasmani jenis kelaminnya jelas dan sempurna, namun secara psikis cenderung untuk menampilkan diri sebagai lawan jenis (Koeswinarno 2004, 12). Salah satu yang dialami oleh waria ialah secara psikis ia tidak cocok dengan alat kelamin fisiknya, hal ini membuat seorang waria memakai atribut perempuan. Keberadaan waria menjadi fenomena sosial yang ada di masyarakat, eksistensinya digolongkan sebagai prilaku menyimpang, karena tidak ada kesesuaian antara jenis kelamin dan peran yang dikontruksikan masyarakat. (Latiefah 2013, 88)
Kontruksi mengenai identitas jender dihubungkan dengan kodrat jenis kelamin yang dimiliki oleh seseorang, masyarakat sebagai lingkungan sosial mengambil peran untuk menentukan standar negatif dan positif yang ada, kodrat menentukan segalanya, misalnya secara biologis alat-alat kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak dapat dipertukarkan, hal ini merupakan kodrat dan ketentuan Tuhan (Fakih, 2006: 8). Waria yang menarasikan kehidupannya sebagai perempuan berbeda dengan peran yang sesungguhnya harus dijalani, hal ini menimbulkan pertentangan antara peran dan jenis kelamin yang dimilikinya.
Waria memiliki keinginan untuk dapat diakui oleh masyarakat, khususnya mengenai identitas gender yang dimilikinya sebagai perempuan, meskipun kodrat manusia terbagi menjadi dua sejak lahir, waria menganggap dirinya bukan sebagai jenis kelamin ketiga. Kenyataannya dalam lingkungan sosial, waria menjadi kaum yang termajinalkan, kehidupan seorang waria banyak diwarnai dengan kekerasan dan diskriminasi.
Kisah yang dialami oleh Vinolia seorang waria yang dipukuli oleh kakaknya saat berdandan, masyarakat sekitar juga sering mencemooh Vinolia dengan sebutan banci dan ujaran yang menyakitkan kerap berbicara, “Banci mulutnya banyak tai!” Hal yang sama juga dialami oleh Yuli, suatu hari saat dia sedang mejeng (menawarkan jasa seks) di pinggir jalan tiba-tiba ada orang lewat dengan melempari batu-bata ke arahnya, ia juga pernah disiram air kencing dan dilempar kotoran, namun ketika Yuli melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi justru dia disalahkan oleh polisi (Madasari 2014, 136-141). Pengalaman yang sama juga pernah dialami langsung oleh waria disaat mengaji bersama ibu-ibu pengajian, mereka mengatakan: “dasar pendosa, ngapain kesini kamu itu laki-laki bukan perempuan.” Ujaran ini didasari dari pemahaman mengenai kodrat, seakan-akan dasar akan kodrat manusia memiliki ideologi untuk menghakimi seseorang.
Suatu Kerapuhan Kodrati: Keberadaan yang Terbatas oleh Kodrat
Pandangan waria terhadap dirinya terpengaruhi oleh lingkungan sosial yang ada di kehidupannya, bahwa gambaran seseorang dipengaruhi oleh orang lain, ujaran negatif, kekerasan fisik, stigma dan diskriminasi membentuk waria menjadi pribadi yang terpengaruhi oleh semuanya itu. Saat berhadapan dengan masyarakat, tidak jarang posisi waria disudutkan dengan konsep-konsep agama, ekonomi, sosial dan budaya. Identitas sebagai waria membuatnya menjadi sosok yang aneh bagi banyak orang, diluar batas kenormalan.
Pandangan masyarat terhadap waria terbagi menjadi dua asumsi, yaitu esensialisme dan antiesensialisme, kelompok esensialisme meyakini bahwa identitas dalam masyarakat sesuai dengan nilai yang ada dan telah dikonstruksikan oleh masyarakat berdasarkan budaya, nilai ini memiliki kebenaran yang baku dan mutlak, sedangkan kelompok antiesensialisme menganggap identitas itu bisa berubah sesuai ruang dan waktu tertentu. (Latiefahah 2013, 91) masyarakat yang memiliki pemahaman bahwa jenis kelamin harus disesuaikan dengan identitas jender ialah kelompok esensialisme, tentunya dalam kasus waria ia dianggap sebagai pelanggar kodrat, sehingga eksistensi waria dinilai menyimpang, namun sebagian dari masyarakat menyakini bahwa ada seorang yang berjenis kelamin laki-laki namun memiliki ekspresi seperti perempuan, peran dan jenis kelamin yang dimiliki tidak sesuai dengan kontruksi identitas jender, mereka adalah kelompok antiesensialisme.
Agama digunakan menjadi dasar penolakan terhadap waria, melalui kodrat yang diberikan oleh Tuhan, tidak sepantasnya waria berprilaku dan bereskpresi demikian, seorang lelaki diharuskan untuk berprilaku sebagai laki-laki, hal itu merupakan bentukan kontruksi atas identitas jenis kelamin, namun pengajaran yang ada di dalam agama dapat menjadi motivasi bagi waria untuk menjalani kehidupannya, misalnya munculnya penafsiran-penafsiran baru khususnya Tuhan yang queer, Sang Cair, Sang Sela yang berada di tengah-tengah umat-Nya, dalam ajaran agama hakekatnya manusia kedudukannya sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan, namun agama melalui narasi penciptaan memberikan kontruksi yang kuat pada kelompok esensialis. Sesuatu yang dianggap berbeda, aneh akan dinilai sebuah penyimpangan.
Kendala “menjadi waria”, jika dilhat dalam konsepsi Berger mengandung dua implikasi yang berjalan sejajar. Pertama, kelompok esensialisme memberikan makna tertentu kepada satu dunia waria, sehingga membawa waria terjebak dalam pemikiran essensialisme, ketika ia mempresentasikan perilakunya secara langsung atau tidak langsung, dipengaruhi oleh batasan-batasan atas kodrat dan identitas jender dalam masyarakat. Kedua, batasan-batasan makna menjadi waria bisa jadi presentasi perilaku waria yang hadir dan dipahami oleh kelompok antiesensialisme, akibatnya terjadi proses dialektika antara dunia waria dengan kelompok antiesensialisme, hal ini menjadi dasar bagi waria yaitu berusaha dengan berbagai cara agar diterima masyarakat. (Koeswinarno 2004, 112)
Analisis atas Kerapuhan Kodrati Waria
Identitas seksual yaitu jenis kelamin menjadi titik berangkat permasalahan yang dialami oleh waria, jenis kelamin merupakan kodrat yang diberikan oleh Tuhan sejak lahir, dalam KBBI menurut pengertiannya kodrat berarti kekuasaan Tuhan atas manusia, manusia tidak akan mampu menentang, kodrat merupakan sifat asli bawaan. Pemahaman mengenai sosial-budaya mempengaruhi citra waria sebagai manusia, masyarakat memahami bahwa kodrat manusia yaitu jenis kelamin harus berjalan beriringan dengan jender, yang dimaksud ialah bagaima cara seseorang berprilaku dan berekspresi, waria yang memiliki jenis kelamin laki-laki dituntut untuk berprilaku seperti laki-laki, inilah kontruksi atas identitas yang ia miliki.
Pemahaman mengenai kodrat bukanlah hal yang rapuh, karena kodrat merupakan hal yang alami yang diberikan oleh Tuhan, kodrat menjadi dasar kerapuhan disaat keterhubungan atas dirinya menjadi polarisasi atas jender, hal ini berpengaruh pada esensi seorang laki-laki yang berprilaku seperti perempuan dan dalam proses kehidupannya mengidentifikasi sebagai perempuan. Kerapuhan hadir melalui pengalaman hidup seorang waria, penghinaan atas kodrat di dalam dirinya, ujaran-ujaran negatif yang menjadi bagian dari kerapuhan komunitas.
Waria diharuskan untuk menjadi normal, tujuannya ialah memenuhi standar normal yang berlaku dalam masyarakat, kekerasan fisik dan psikis diterima oleh waria karena keberadaannya, menurut Foucault, di era modern orang atau negara seringkali tidak lagi menggunakan kekerasan untuk memaksa orang mengikuti norma yang ada, namun hal ini berbeda dengan realitas yang terjadi, banyak waria yang menerima kekerasan khusunya di ruang-ruang publik, hal yang mendasari kekerasan tersebut ialah kodrat dan identitas jender yang diklaim sebagai ‘kebenaran, hal ini sudah dibentuk oleh rezim yang berkuasa dan menjadi budaya yang diwariskan secara turun-temurun, dengan strategi ini, banyak waria yang secara sukarela mendisplinkan tubuhnya dan identitas jender sesuai dengan ‘kebenaran’ yang dikontruksikan tadi. (Yulius 2015, 93)
Mengenai jenis kelamin, sejak anak-anak hingga lanjut usia telah ditetapkan suatu norma perkembangan seksual dan secara cermat telah diberi ciri segala penyimpangan yang mungkin ada (Foucault 2008, 57) kasus waria dianggap sebagai sebuah penyimpangan karena tidak sesuai dengan perkembangan seksual yang dimilikinya. Status ‘alamiah’ yaitu kodrat dijadikan landasan untuk mengatur kontruksi diri manusia, melawan status ‘alamiah’ dianggap sebagai perbuatan menentang hukum, yang dimaksudkan untuk mengatur tatanan dunia berikut mahluk-mahluknya. (Foucault 2008, 59) hal ini menjadi hal yang rumit karena kodrat manusia, peraturan-peraturan yang dijadikan hukum memiliki manfaat untuk menjadikannya teratur, namun disisi lain individu dan komunitas yang melawan hukum tersebut mengalami kerapuhan, sebuah kerapuhan atas penolakan diri sendiri dan lingkungan sosial.
Kekuasaan hanyalah apa yang menentukan hukum seks, artinya seks ditempatkan oleh kekuasaan di bawah sistem biner: boleh-terlarang. Kemudian kekuasaan menentukan bagi seks suatu “tatanan” yang sekaligus berfungsi sebagai bentuk kejelasan: seks diuraikan berdasarkan hubungannya dengan hukum (Foucault 2008, 111), seorang yang melawan tatanan sebagai hukum dianggap melawan kekuasaan sistem biner, yaitu kontruksi sosial mengenai kodrat dan jender, waria pada posisi ini telah menyalahi sistem biner tersebut.
Citra waria yang dianggap marjinal dan melawan hukum kodrat dapat dipahami sebagai kerapuhan, penawaran yang tepat untuk mengatasi hal ini ialah merekontruksi kembali identitas yang dimiliki oleh waria, sebuah ruang untuk menciptakan gambaran yang baru dan positif agar keberadaannya diterima oleh masyarakat, rekontruksi identitas bagi waria juga merupakan suatu proyek untuk mencuptakan identitas yang membawa waria pada norma sosial lewat agama (Latiefah 2013, 93) ruang ini menjadi pemulihan atas kerapuhan waria, hal yang menarik yang ada di kota Yogyakarta ialah pesantren waria, waria dapat merekontruksi identitasnya melalui pesantren ini, pesantren menjadi alat perekontruksi dan ruang pemulihan atas luka waria, masyarakat sekitar langung menerima dan mendukung kegiatan khusus waria, karena dianggap positif dan didirikan oleh tokoh-tokoh penting dalam masyarakat. (Latiefah 2013, 93)
Rahmat Allah di dalam Kerapuhan Waria
Tubuh waria merupakan tubuh manusia, sebuah tubuh yang diciptakan oleh Allah, mengenai tubuh waria yang berbeda dengan jender yang seharusnya, ini merupakan kerapuhannya atas dirinya, terjebak dalam dimensi tubuh yang bukan semestinya, Allah ada di dalam semua manusia, Allah juga ada di dalam diri waria melalui pengalaman kehidupan waria, ia ada disetiap luka dan trauma yang diciptakan oleh lingkungan sosial, setiap manusia memiliki kerapuhan atas tubuhnya, namun yang ingin penulis tegaskan ialah:
“What is vital is that the body of Christ now represents every other body just as every body represent, re/represent, Christ. The human bodies held in the Body no longer have to be either the same as one another or stereotypically (as long binary sexed and gendered lines) diferent from one another.” (Cornwali 2010, 108)
Tubuh menjadi kepemilikan yang universal, tidak menuntuk kesamaan dan kontruksi atas jender, tubuh adalah kodrat yang dimiliki oleh manusia namun tubuh seorang waria dapat merekontruksi ulang jender yang berbeda atas kondratnya.
Rahmat Allah hadir dalam kehadiran-Nya di tengah umat manusa, Kristus Sang Pembebas, seorang yang membebaskan kita dari pemikiran biner mengenai seksualitas dan identitas jender, sebuah kristologi bagi waria yang membebaskannya dari konsep tradisional mengenai jender (Cheng 2012, 93) maksudnya ialah waria dapat berprilaku dan berekspresi walau kodrat yang dimiliki berbeda dari pemahaman masyarakat atas jender. Kristus Sang Pembebas menjadi aspek dari Kristus Sang Queer, berusaha untuk ada di dalam diri seorang yang tertindas dan termajinalkan, dalam kasus waria Ia membebaskan dari kontruksi sosial yang mengikat dan menjatuhkan identitas diri waria.
Allah hadir di tengah kelompok waria, seorang yang terjebak dalam identitas yang berbeda, inilah wujud kerapuhannya yang tidak menunjukan kesempurnaan, melainkan sebuah cela, yaitu ruang rahmat Allah ada di dalamnya, sebuah ruang yang menyatakan Allah bersama dengan mereka dan merangkul di dalam keberbedaannya.
Makalah ini telah digunakan untuk UAS Teologi Kerapuhan
Daftar Acuan
Cheng, Patrick S. 2012. From Sin to Amazing Grace: Discovering the Queer Christ. New York: Church Publishing Incorporated.
Cornwali, Susannah. 2010. Sex and Unvertainty in the Body of Christ. New Delhi: Lightning Source UK Ltd., Milton Keynes.
Fakih, M. 2006. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Foucault, Michel. 2008. Ingin Tahu Sejarah Seksualitas. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, FIB Universitas Indonesia, Forum Jakarta-Paris.
Koeswinarno. 2004. Hidup Sebagai Waria. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
Latiefah, Umi. 2013. Pesantren Waria dan Konstruksi Identitas. UGM: Jurnal Pemikiran SosiologiVolume 2 No.1 (Mei): 97-96.
Madasari, Okky. 2014. Sesuai Kata Hati Kisah Perjuangan 7 Waria. Jakarta: Rehal Pustaka & Our Voice.
Youth Interfaith Forum On Sexuality. 2018. Reclaiming Our Future. Yogyakarta: YIFoS.
Yulius, Hendri. 2015. Coming Out. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Comments
Post a Comment